Wakabareskrim: Hanya Dihargai Ribuan Rupiah, Obat Ilegal Lebih Berbahaya Dibanding Sabu

Written By Unknown on Tuesday, September 6, 2016 | 12:44:00 AM


Wakabareskrim Irjen pol Antam Novambar mengungkapkan obat-obat ilegal yang disalahgunakan dan dikonsumsi berlebihan oleh generasi muda berimbas terhadap maraknya kriminalitas.

Terlebih obat-obat berbentuk pil seperti Carnophen, Somadrly, Heximer, dan Tramadol ‎yang merupakan obat anti nyeri dan obat antiparkinson tersebut bisa menimbulkan efek halusinasi.

Sehingga penggunaaan obat tersebut mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang negatif‎.

"‎Di kalimantan utamanya, saya dapat laporan dari Kapolda soal banyak kekerasan, perkelahian, dan penusukan itu ya karena rata-rata tersangkanya minum pil-pil ini," katanya, Selasa (6/9/2016) di Mabes Polri.

Selain itu, mengkonsumsi pil-pil tersebut secara berlebihan ‎juga bisa mengakibatkan kecelakaan.

Menurut Antam, obat-obat berbahaya itu dapat ditemukan dengan mudah dan banyak dikonsumsi generasi muda.

Apalagi obat-obat berbahaya tersebut tidak hanya diedarkan di ‎Jakarta tapi hampir ke seluruh pelosok nusantara..

"Bayangkan harga satu pilnya hanya seribu sampai dua ribu dan bisa buat mabuk orang. Ini lebih berbahaya menurut saya dibanding sabu atau lainnya. ‎Hanya saja ini harganya lebih murah," katanya.

Untuk diketahui, Jumat (2/9/2016) Bareskrim bersama Badan POM menggeledah lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Balaraja, Tangerang.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin strippinh, dan mesin filling.

Selain itu ditemukan pula bahan baku obat, produk rumahan, bahan kemasan, maupun produk jadi obat, dan obat tradisional siap edar.

Keseluruhan barang bukti itu diperkirakan bernilai Rp 30 miliar.

‎Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan operasi tersebut merupakan pengembangan dari adanya penyalahgunaan obat Carnophen suatu obat nyeri otot hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Berlanjut pada tahun 2014, Badan POM berhasil mengungkap penyaluran bahan baku Carnophen ‎ilegal di Jakarta.

Kemudian tahun 2015, Polri berhasil mengungkap pelaku terbesar produksi dan distribusi obat Carnophen di Kalimantan Selatan.

"Temuan di lapangan, didominasi obat-obat ini sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi," katanya.

‎Penny membeberkan beberapa jenis obat yang dipalsukan atau ilegal diantaranya Trihexyphenydly dan Heximer.

Kedua obat tersebut merupakan obat antiparkinson yang bila digunakan berlebihan bisa menyebabkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental serta perilaku yang cenderung negatif.

Ada juga obat analgesik atau antinyeri Tramadol yang bila disalahgunakan bisa menimbulkan efek halusinasi.

Termasuk pula obat Carnophen dan Somadryl yang juga obat nyeri otot yang bisa digunakan berlebihan bisa memberikan efek halusinasi.
Selain obat, tim juga menemukan obat tradisional merk Pa'e, African Black Ant, New Anrat, Gemuk Sehat, dan Nangen Zengzhangsu.

"Itu semua produk tanpa izin edar dan masuk dalam daftar public warning Badan POM karena mengandung bahan kimia," katanya.


Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Blog, Updated at: 12:44:00 AM

0 comments:

Post a Comment