E-KTP Tak Perlu Diaktifasi Ulang

Written By Unknown on Sunday, September 4, 2016 | 5:08:00 AM


Warga yang sudah menerima cetakan KTP elektronik (e-KTP) tidak perlu repot-repot melakukan aktifasi ulang kartu identitas tersebut. Pasalnya e-KTP dapat langsung digunakan oleh pemiliknya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten, Widya Sutrisna mengatakan semenjak pencetakan e KTP dilimpahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), langkah untuk aktifasi e-KTP sudah tidak diperlukan.

Hal ini lantaran pada saat pencetakan, data pada cetakan e KTP sama dengan perekaman.

“Termasuk memastikan fungsi chip pada e-KTP, apakah terbaca atau tidak. Setelah dipastikan berfungsi, e-KTP baru diberikan kepada warga bersangkutan,” katanya, Minggu (4/9/2016).

Menurutnya apabila ditemukan cetakan e-KTP yang tidak terbaca atau chip tidak berfungsi, maka e-KTP tersebut dianggap rusak dan langsung diganti.

Selanjutnya, e-KTP tersebut akan dikembalikan ke Pusat bersama dengan e-KTP milik warga yang dilaporkan mengalami kerusakan.


“Pada awal penerapan e-KTP memang aktifasi dianggap perlu lantaran pencetakan dilakukan oleh Pusat. Bukan hanya aktifasi, bahkan perlu dilakukan verifikasi, jadi warga harus datang ke Dispendukcapil atau layanan kecamatan untuk memastikan kebenaran data dan berfungsinya e-KTP,” paparnya.

Meski demikian, kata Widya, pihaknya masih membuka layanan verifikasi e-KTP; khususnya bagi pemegang e-KTP cetakan pertama.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengecekan e-KTP melalui laman tidak resmi lantaran data kependudukan merupakan kerahasian.

“Jika memang ingin memastikan aktif tidaknya e-KTP, bisa melalui layanan e-KTP di kecamatan atau datang langsung ke Dispendukcapil. Jika memang tidak aktif, bisa dilakukan penggantian e-KTP. Jangan asal memasukkan data kependudukan, karena bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemendagri, di Klaten terdapat masih terdapat 83.403 warga yang belum merekamkan data kependudukan atau ber-e KTP.

Dengan masih banyaknya warga yang belum merekamkan data tersebut, Widya berencana akan melakukan perekaman secara mobile di beberapa kecamatan.

“Salah satu prioritasnya adalah wilayah kecamatan yang layanan e KTP-nya tersendat karena kerusakan unit perekaman,” ujarnya. (*)

Penulis: ang
Editor: oda
Sumber: Tribun Jogja   
Blog, Updated at: 5:08:00 AM

0 comments:

Post a Comment