Saksi Ahli Jessica dari Australia Diperiksa Imigrasi Terkait Masalah Visa

Written By Unknown on Tuesday, September 6, 2016 | 12:53:00 AM


Ahli Patologi asal Australia, Beng-Beng Ong kini sedang menjalani pemeriksaan di Imigrasi Jakarta Pusat terkait masalah visa.

Ong diperiksa saat hendak bertolak ke Singapura usai bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso kemarin.

"Sedang dimintai keterangan dalam rangka pengawasan keimigrasian oleh Imigrasi Jakarta Pusat," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ong sebelumnya bersaksi di PN Jakarta Pusat.

Dia dihadirkan sebagai saksi ahli oleh terdakwa Jessica.

Berdasarkan informasi, Ong diduga menggunakan visa kunjungan dan bukan visa tinggal terbatas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia untuk kunjungan dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Ong harus menggunakan visa tinggal terbatas karena menerima bayaran dan jasa terkait kedatangannya ke Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Blog, Updated at: 12:53:00 AM

0 comments:

Post a Comment